Studi ini bertujuan untuk mendekonstruksi praktik hubungan industrial yang eksploitatif terkait transfer risiko bisnis kepada karyawan, yang secara umum dikenal sebagai fenomena "Nombok".
Berdasarkan observasi peneliti partisipatif (Autoetnografi) sebagai mantan koordinator logistik, serta studi komparatif di sektor perbankan (teller) dan ritel, penelitian ini mengungkapkan adanya Asimetri Tanggung Jawab. Perusahaan menerapkan sistem Tanggung Jawab Mutlak kepada karyawan atas kehilangan aset (paket/kekurangan uang tunai) tanpa audit forensik yang memadai terkait mens rea (niat jahat) atau kelalaian (Hakim, 2026).Temuan ini mengidentifikasi tiga anomali hukum: (1) Eksternalisasi Risiko, di mana kerugian akibat penipuan eksternal (kecurangan kurir, penjual, atau kesalahan penyortiran di pusat distribusi) dibebankan secara tidak adil kepada koordinator atau admin di tingkat Last Mile, sehingga menimbulkan defisit upah riil; (2) Ilusi SOP, di mana Prosedur Operasi Standar (SOP) digunakan untuk menghindari Hukum Perburuhan, melegitimasi pemotongan upah sepihak tanpa persetujuan tertulis khusus; dan (3) Kriminalisasi Perdata, di mana karyawan diposisikan sebagai penjamin aset, terlepas dari status mereka sebagai buruh yang menjual tenaga kerja, bukan mitra berbagi risiko (Unger, 2015).
Studi ini menyimpulkan bahwa praktik "Nombok" merupakan bentuk feodalisme korporasi yang melanggar prinsip Tidak Bekerja Tidak Dibayar, dan mengubahnya menjadi Kerja dengan Sanksi. Lebih lanjut, praktik Penahanan Ijazah sebagai instrumen peminjaman merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang menyebabkan Kematian Sipil bagi pekerja. Penelitian ini mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan peraturan khusus mengenai batas toleransi risiko yang dapat dibebankan kepada karyawan.
Kata kunci: Pengalihan Tanggung Jawab, Logistik, Hak Pekerja, Pemotongan Upah, Retensi Ijazah, Hukum Perburuhan.
📢 BACA VERSI LENGKAP & DISKUSI INTERAKTIF :
Ingin membaca analisis ini dengan bahasa yang lebih ringan dan studi kasus nyata? Kunjungi artikel selengkapnya di Blog Resmi KunciPro:
👉 [ Budaya Nombok ]
KunciPro Research Institute - Membongkar Kebenaran, Melawan Arus.